INSTALASI PENANGKAL PETIR KEMNAKER KARAWANG
Izin
Setiap instalasi Penangkal Petir sebaiknya diperiksa setiap setahun sekali yang
dilakukan menjelang musim penghujan (Internal Cek) , diharapkan selama musim
penghujan instalasi yang telah terpasang dapat berfungsi dengan baik sehingga
bangunan akan aman dan terlindungi serta terhindar dari bahaya sambaran petir.
Setiap
instalasi Penangkal Petir sebaiknya diperiksa setiap setahun sekali secara
mandiri oleh teknisi ( internal cek ) dan Pemeriksaan yang mendapatkan
sertifikasi disnaker tiap dua tahun sekali. Sebagaimana peraturan pemerintah RI
NO. :PER. 02/MEN/1989 TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR maka
pemeriksaan berkala oleh instansi terkait dalam hal ini adalah Disnaker,
dilakukan setiap 2 tahun, hal ini dapat terwujud apabila pihak Swasta/Instansi
sadar perlunya keselamatan baik itu pada gedung dan isinya maupun keselamatan
bagi karyawan yang ada disekitar tempat kerja.
Kami
sebagai Pihak Ketiga/Swasta menawarkan jasa akan keperluaan 2 hal tersebut :
1.
Pemeriksaan berkala tahunan / Internal Cek
Bahwa
pemerikasaan instalasi penyalur petir ini akan dilakukan dengan mengikuti
standarisasi teknis dan mengikuti aturan yang berlaku , Tujuan akhir dari
Internal Cek adalah memberikan kepastian akan kelayakan sebuah instalasi.
sehingga dari pihak pemilik bangunan akan benar benar yakin akan fungsi
penyalur petir yang terpasang.
2.
Pemeriksaan / Sertifikasi Disnaker dan Re-Sertifikasi Disnaker setiap 2 tahun
sekali
Sedangkan
Sertifikasi Disnaker dan Re-Sertifikasi Disnaker adalah menyertakan pihak Instansi
Terkait di daerah tersebut kali ini Disnaker Setempat. Di libatkannya di
pemerintahan tidak lain karena masih ada keterkaitan akan hasil uji kelayakan
ini dengan berbagai kepentingan yang lain ( ISO , Asuransi )
Beberapa
dokumen harus di siapkan bila akan di lakukan ijin pengesahan Disnaker
diantaranya (permohonan pengesahan disnaker).
More Info
CV. KEVIN
JASPERINDO
Jl. Swadaya
Raya A1 No 51
Pondok
Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
jasperindo.id@gmail.com
08 111 599
899 (WA)
www.jasperindo.com
#biayaijindisnakerpenangkalpetir
#biayaperijinandisnaker
#ijindepnakergenset
#ijindepnakerlift
#ijindepnakeruntukgenset
#ijindisnakerpenangkalpetir
#ijink3disnaker
#ijinoperasionaldisnaker
#izingensetdepnaker
#izingensetdisnaker
#izininstalasilistrikdepnaker
#izininstalasilistrikdisnaker
#izink3disnaker
#izinliftdepnaker
#izinoperasionaldisnaker
#smk3konstruksi
#smk3certification
#smk3certificate
#smk3k3
#smk3kemenaker
#smk3kontraktor
#smk3migas
#smk3industri
#smk3indonesia
#smk3safety
#smk3sertifikasi
#smk3perusahaan
#smk3umum
#urussmk3
No comments:
Post a Comment